Tinjauan sumber dan koreksi substantif: 2026-10-05.
Tidak semua produsen kemasan asing harus mengajukan FCN. Cocokkan komponen, spesifikasi dan penggunaan dengan CFR, GRAS/sanksi terdahulu yang sah, TOR yang diterbitkan atau FCN efektif. Part 174 berisi ketentuan umum.
Pembeli dapat memakai FCN produsen/pemasok yang disebut untuk penggunaan tercakup dengan ketertelusuran. Bahan serupa dari produsen lain tidak otomatis tercakup. Contoh hipotetis: membeli bahan tercakup dan menyimpan bukti; mengganti pemasok/penggunaan lalu menilai ulang.
120 hari 170.104 dimulai saat pengajuan lengkap diterima; periksa status menurut 170.105. TOR memerlukan seluruh kriteria 170.39 serta pengecualian yang diterbitkan, bukan migrasi rendah saja; tanpa jaminan 60 hari. Kajian proses daur ulang FDA sukarela; tanpa surat tidak keberatan bukan otomatis larangan memasok. Tetap perlu bukti izin, kemurnian dan keselamatan; uji/perhitungan sesuai kondisi kontak. TOR juga mensyaratkan tidak ada kekhawatiran kesehatan atau keselamatan lainnya; FDA dapat menolak permohonan yang dapat menimbulkan risiko kesehatan publik.
Hanya membuat kemasan kosong tidak memicu registrasi/pembaruan pangan. Kegiatan pangan dan pengecualian dinilai terpisah; cGMP 117 B yang berlaku tetap ada. Pembaruan wajib 1 Oktober–31 Desember 2026, tidak diganti pembaruan data sebelumnya. FDA tidak memungut biaya pengajuan; jasa profesional terpisah.
Lembar kerja disarankan, bukan formulir FDA: komponen, produsen/pemasok dan lot, dasar izin, spesifikasi, pangan, waktu/suhu, bukti, status, penanggung jawab, tanggal dan perubahan. FDABridge independen; pastikan lingkup jasa, tanpa janji FCN/TOR atau pelepasan barang. Jangan berbagi kata sandi/PIN.
https://fdabridge.com/id/pendaftaran-fasilitas-pangan
https://fdabridge.com/id/contact
https://www.ecfr.gov/current/title-21/chapter-I/subchapter-B/part-170/subpart-D/section-170.104
https://www.ecfr.gov/current/title-21/chapter-I/subchapter-B/part-170/subpart-D/section-170.105
https://www.ecfr.gov/current/title-21/chapter-I/subchapter-B/part-170/subpart-B/section-170.39
https://www.fda.gov/food/packaging-food-contact-substances-fcs/recycled-plastics-food-packaging
https://www.fda.gov/food/food-safety-modernization-act-fsma/frequently-asked-questions-fsma
Bahan kontak pangan: cakupan FCN dan bukti pemasok
Tidak semua produsen kemasan asing harus mengajukan FCN.