FDABridge
← Back to blog
General

Registrasi FDA Saja Tidak Cukup — Langkah Selanjutnya untuk Produsen Indonesia

Registrasi FDA hanyalah entri direktori, bukan sertifikasi. Produsen perlu food safety plan, label yang benar, dan kepatuhan FSVP.

FDABridge TeamJan 1, 20262 min read

Banyak produsen Indonesia mengira registrasi FDA sudah cukup untuk mengekspor ke AS. Kenyataannya, registrasi FDA hanyalah entri dalam direktori FDA — bukan sertifikasi atau persetujuan produk. Ekspor yang sukses membutuhkan beberapa lapisan kepatuhan tambahan.

Registrasi FDA Hanyalah Entri Direktori

Registrasi fasilitas makanan FDA memberi tahu FDA bahwa fasilitas Anda ada. Ini tidak berarti produk Anda telah diperiksa, disetujui, atau disertifikasi memenuhi standar. Banyak produsen salah memahami hal ini dan terkejut saat pengiriman ditahan.

FSVP Menjadikan Importir sebagai Penilai

Program Verifikasi Pemasok Asing (FSVP) mengharuskan importir AS mengevaluasi dan memverifikasi bahwa pemasok asing memenuhi standar keamanan pangan setara AS. Jika produsen Indonesia tidak memiliki food safety plan, importir akan menolak kerja sama.

Lapisan Kepatuhan yang Diperlukan

Selain registrasi FDA, produsen membutuhkan food safety plan, kontrol preventif sesuai FSMA, label produk yang sesuai format FDA, dan kepatuhan terhadap regulasi alergen. Kekurangan salah satu elemen dapat mengakibatkan penolakan pengiriman.

FDABridge Membantu Melampaui Registrasi

FDABridge tidak hanya mendaftarkan fasilitas tetapi juga membantu produsen Indonesia membangun catatan kepatuhan menyeluruh termasuk konsultasi food safety plan dan tinjauan label. Kunjungi fdabridge.com/contact.

Need help next?

Need help choosing a service?

Compare the main service options and choose the filing path that fits your product category.