Produsen produk di Indonesia, terutama di Jakarta, Surabaya, semakin menargetkan pasar Amerika Serikat. Dengan produk unggulan seperti minyak sawit, kopi, makanan laut, Indonesia memiliki potensi besar di pasar AS. Namun, untuk memasukkan produk ke AS secara legal, perusahaan harus mematuhi peraturan ketat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA). Artikel ini menjelaskan persyaratan FDA terkait topik ini untuk bisnis Indonesia.
Basic marking requirements under 19 CFR Part 134
Regulasi FDA di bidang ini berlaku untuk semua fasilitas produksi asing yang ingin memasarkan produk ke AS. Bagi produsen produk di Jakarta dan Surabaya, kepatuhan bukan hanya persyaratan hukum tetapi juga prasyarat untuk mempertahankan hubungan dagang dengan mitra importir AS. Jika persyaratan tidak dipenuhi, pengiriman dapat ditahan di pelabuhan, ditolak masuk, atau bahkan dimasukkan dalam daftar peringatan impor FDA.
Substantial transformation and common marking violations
Untuk mengekspor produk ke AS, perusahaan Indonesia perlu: mendaftarkan fasilitas ke FDA, memiliki nomor DUNS dari Dun & Bradstreet, menunjuk US Agent dengan alamat di AS, dan memastikan label produk sesuai peraturan FDA. Untuk produk seperti minyak sawit, kopi, makanan laut, mungkin diperlukan persyaratan tambahan tergantung jenis produk. FDABridge membantu perusahaan Indonesia menyelesaikan seluruh proses.
FDABridge membantu eksportir Indonesia
FDABridge mengkhususkan diri membantu perusahaan produk di Indonesia menyelesaikan registrasi FDA dari awal hingga akhir. Layanan kami meliputi konsultasi, registrasi nomor DUNS, penyediaan US Agent, pengajuan registrasi fasilitas FDA, dan perpanjangan berkala. Hubungi kami hari ini di fdabridge.com untuk memulai.
Need help choosing a service?
Compare the main service options and choose the filing path that fits your product category.